Karena tak kunjung memenuhi tuntutan itu, Gaga kemudian diproses secara hukum oleh keluarga Laura Anna. Di titik itu, dia merasa dirinya tak berguna untuk keluarganya.
"Tanggal 16 Desember 2020 hari terakhir saya berada dibawa penyidik dari rumah korban Laura Anna Adelenyi oleh kepolisian untuk dilakukan BAP," ujar Gaga.
"Itu adalah hari dimana saya merasakan begitu tidak berartinya keberadaan saya dimata keluarga. Bagai mana tidak, hanya karena saya dan keluarga tidak mampu memenuhi tuntutan ganti rugi sebanyak Rp12,6 miliar maka proses hukum berjalan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.
Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.