sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Spotify Bayar Royalti Rp160 Triliun ke Industri Musik pada 2024

Ecotainment editor Wahyu Dwi Anggoro
12/03/2025 12:59 WIB
Raksasa streaming Spotify membayar royalti sebanyak USD10 miliar atau seitar Rp160 triliun kepada industri musk pada 2024.
Spotify Bayar Royalti Rp160 Triliun ke Industri Musik pada 2024. (Foto: MNC Media)
Spotify Bayar Royalti Rp160 Triliun ke Industri Musik pada 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Raksasa streaming Spotify membayar royalti sebanyak USD10 miliar atau seitar Rp160 triliun kepada industri musk pada 2024.

Dilansir dari Tech Crunch pada Rabu (12/3/2025), perusahaan asal Swedia tersebut merilis laporan tahunan  terbarunya pekan ini.

"Semua layanan streaming utama menghitung pembayaran dengan cara yang sama: berdasarkan streamshare. Jika katalog artis mencakup satu persen dari total streaming, artis tersebut akan memperoleh satu persen dari total royalti," kata Spotify dalam laporannya.

"Layanan streaming tidak membayar berdasarkan per streaming, sama seperti pendengar tidak membayar per lagu yang mereka dengarkan," katanya.

Dalam laporan tersebut, Spotity mengatakan hampir 1.500 artis menerima royalti lebih dari USD1 juta tahun lalu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement