IDXChannel - Raksasa streaming Spotify membayar royalti sebanyak USD10 miliar atau seitar Rp160 triliun kepada industri musk pada 2024.
Dilansir dari Tech Crunch pada Rabu (12/3/2025), perusahaan asal Swedia tersebut merilis laporan tahunan terbarunya pekan ini.
"Semua layanan streaming utama menghitung pembayaran dengan cara yang sama: berdasarkan streamshare. Jika katalog artis mencakup satu persen dari total streaming, artis tersebut akan memperoleh satu persen dari total royalti," kata Spotify dalam laporannya.
"Layanan streaming tidak membayar berdasarkan per streaming, sama seperti pendengar tidak membayar per lagu yang mereka dengarkan," katanya.
Dalam laporan tersebut, Spotity mengatakan hampir 1.500 artis menerima royalti lebih dari USD1 juta tahun lalu.