sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanggapi Warkop DKI KW, Dirjen Kekayaan Intelektual Sebut Itu Langgar Hak Cipta

Ecotainment editor Adiyoga Priyambodo
27/09/2021 13:47 WIB
Menurut Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris, kemunculan Warkopi memang melanggar hak cipta.
Menurut  Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris, kemunculan Warkopi memang melanggar hak cipta. (Foto: Istimewa)
Menurut Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris, kemunculan Warkopi memang melanggar hak cipta. (Foto: Istimewa)

IDXChannel - Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris menanggapi sikap Indro Warkop yang mengecam keberadaan trio Warkopi. Menurut Freddy, kemunculan Warkopi yang diklaim Indro tanpa izin memang melanggar hak cipta.

"Kalau melanggar, ya melanggar hak cipta," ujar Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Dalam kegiatannya, Warkopi sering menampilkan potongan adegan lama film Warkop DKI yang mereka perankan ulang. Hal ini lah yang kemudian jadi masalah karena belum ada izin dari Indro maupun lembaga lain yang menaungi Warkop DKI.

"Kalau nonton Warkopi, orang selalu berasumsi kalau mereka lihat Warkop DKI yang lama," kata Freddy.

Ditambah lagi, Warkopi juga melakukan kegiatan komersil dengan tampil di televisi serta menampilkan aksi mereka saat merepresentasikan Warkop DKI di media sosial.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement