IDXChannel - Nama Reza Arap mendadak menjadi buah bibir usai Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ilegal. Reza diduga menerima kucuran dana sebesar Rp1 miliar dari Doni Salmanan.
Usut punya usut, uang tersebut diberikan sebagai saweran terhadap Reza Arap saat bermain game online. Namun, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaruh kecurigaan terkait gelontoran dana tersebut.
Minola Sebayang selaku praktisi hukum lantas buka suara. Dia menilai pihak berwajib harus melakukan penyidikan lebih dalam terkait tujuan uang tersebut diberikan kepada Reza Arap.
"Kita tengok dulu, kalau misalnya seseorang itu memberikan sebagian kekayaannya kepada orang lain itu kan enggak ada pelanggaran hukumnya kan," kata Minola Sebayang kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/2/2022).
"Nah tapi ketika orang itu cara mendapatkan uang atau kekayaan itu dengan cara yang salah lalu uang itu diberikan kepada orang lain, dan orang lain menikmati, akhirnya kan menjadi sesuatu yang heboh karena si pemberi diindikasi melakukan penipuan," sambungnya.