Semua benda itu dibawa saat Indonesia masih dikuasai oleh Belanda sehingga masih masuk dalam wilayah kekuasaan negara tersebut.
Di sisi lain, upaya mengembalikan beberapa benda itu terus dilakukan pemerintah Indonesia. Berbagai cara terus dilakukan demi mengembalikan benda benda bersejarah itu melalui hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda.
Termasuk saat Raja Willem datang ke Indonesia dan mengembalikan sejumlah benda bersejarah. Beberapa benda yang dikembalikan termasuk keris Pangeran Diponegoro yang dikembalikan pada 2020 lalu.
Chandrian mengungkapkan, mengembalikan beberapa benda itu susah-susah gampang. Pihak Belanda masih mengklaim bila benda-benda yang dibawa milik mereka. Sebab, saat itu Indonesia masih Hindia Belanda.
"Artinya itu masih dalam kekuasaan Belanda," katanya. Meski demikian, ini tidak membuat pemerintah Indonesia menyerah. Upaya mendekati secara persuasif terus dilakukan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Belanda. Hanya saja Chandrian meyakini pengembalian tak gratis.