"Perusahaan kerja sama dengan saya, mereka mengancam untuk membatalkan kerjasamanya. Khawatir kalau kemudian saya benar-benar menerima aliran dana itu. Sehingga ini secara materi dan imateril sangat merugikan," utur Gus Miftah.
Sekedar informasi, sejumlah artis yang namanya ikut terseret di antaranya, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika terseret kasus robot trading ATG. Setelah pemilik robot trading ATG, Wahyu Kenzo dilaporkan atas tuduhan penipuan berkedok investasi.
Kuasa hukum dari korban robot trading ATG, Zainul Arifin memperlihatkan beberapa foto artis yang ikut terseret dalam kasus ini. Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat menerima hadiah pemberian Wahyu Kenzo.
Sementara itu, tiga nama lain, Gus Miftah, dr. Tirta dan Haji Faisal, Zainul Arifin pengacara korban robot trading ATG mengatakan, keterlibatan lelang seperti pernah dilakukan Atta Halilintar dalam kasus Net89.
“Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp900 juta, kemudian dr. Tirta melelang motor Rp120 juta dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta,” tuturnya.