sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Diperiksa Bareskrim, Adik Indra Kenz Ditahan

Ecotainment editor Puteranegara
21/04/2022 06:25 WIB
Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz, terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 
Usai Diperiksa Bareskrim, Adik Indra Kenz Ditahan (FOTO: MNC Media)
Usai Diperiksa Bareskrim, Adik Indra Kenz Ditahan (FOTO: MNC Media)

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement