Dengan KitaBisa, orang-orang bisa berdonasi dalam nominal kecil, sehingga siapa pun bisa berdonasi dengan berapa pun dana yang dimilikinya saat itu. Tak perlu menunggu orang kaya untuk berdonasi dalam jumlah besar.
Kini, KitaBisa telah menjadi perusahaan, dikelola oleh PT Kita Bisa Indonesia dan Yayasan Kita Bisa. Platform yang dikembangkan Alfatih telah mengantongi perizinan resmi dan legal. Salah satunya adalah izin Pengumpulan Uang dan Barang Kemensos untuk kategori umum dan bencana alam.
Banyak pihak telah menggunakan platform-nya untuk menggalang dana untuk beragam tujuan sosial. Kini, KitaBisa bertransformasi menjadi ‘kotak amal’ modern.
Muhammad Alfatih Timur mendapatkan banyak penghargaan berkat bisnis crowdfunding yang didirikannya ini. Ia bahkan masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia.
Demikianlah kisah sukses Muhammad Alfatih Timur, pendiri platform crowdfunding di Indonesia. (NKK)