IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif per hari ini, Kamis (27/4/2023). Hasilnya ada 156 saham emiten yang masuk daftar tersebut.
Dalam pengumuman BEI, hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat.
"Dengan ini, Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif 27 April 2023," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A dan Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat, Saptono Adi Junarso.
Ada satu daftar efek yang keluar dari pemantauan khusus BEI, yaitu PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH).