sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

156 Saham Masuk Efek Dalam Pemantauan Khusus BEI, Ini Daftarnya

Market news editor Fiki Ariyanti
27/04/2023 07:42 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif per hari ini, Kamis (27/4/2023).
156 Saham Masuk Efek Dalam Pemantauan Khusus BEI, Ini Daftarnya (Foto MNC Media)
156 Saham Masuk Efek Dalam Pemantauan Khusus BEI, Ini Daftarnya (Foto MNC Media)

1. Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51

2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer)

3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya

4. Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir

5. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler.

6. Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

7. Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.

8. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

9. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement