Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Bursa No. I-N, maka bursa mengimbau agar perusahaan tercatat melaksanakan buyback. Sebab, perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh bursa.
"Persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada bursa," katanya.
Jadwal delisting 18 efek tersebut ditetapkan sebagai berikut:
- Pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik: 10 April 2026
- Penyampaian surat pemberitahuan keputusan Delisting (final) & imbauan buyback kepada Perseroan dengan menembuskan kepada pihak OJK: 10 April 2026
- Batas penyampaian Keterbukaan Informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh Perseroan: 10 Mei 2026
- Masa pelaksanaan buyback oleh Perseroan: 11 Mei-9 November 2026
- Efektif Delisting: 10 November 2026.
(Dhera Arizona)