sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

18 Saham Ini Dihapus dari BEI Mulai 10 November 2026, Cek Nama Emitennya

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
11/04/2026 07:45 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan pencatatan efek (delisting) sejumlah perusahaan tercatat.
18 Saham Ini Dihapus dari BEI Mulai 10 November 2026, Cek Nama Emitennya. (Foto iNews Media Group)
18 Saham Ini Dihapus dari BEI Mulai 10 November 2026, Cek Nama Emitennya. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan pencatatan efek (delisting) sejumlah perusahaan tercatat. Hal ini dilakukan terhadap perusahaan tercatat yang dinyatakan pailit dan yang disuspensi lebih dari 50 bulan.

"Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat berikut, yang efektif tanggal 10 November 2026," tulis pengumuman BEI, Sabtu (11/4/2026).

Ada 18 perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut. Sebanyak tujuh di antaranya perusahaan yang dinyatakan pailit, sedangkan 11 lainnya telah berada pada masa suspensi lebih dari 50 bulan.

Perusahaan yang dinyatakan pailit:
1. PT Cowell Development Tbk (COWL)
2. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
4. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
5. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
6. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
7. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Perusahaan tercatat yang telah berada pada masa suspensi lebih dari 50 bulan:
1. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
3. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
4. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
5. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
6. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
9. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
10. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
11. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Bursa No. I-N, maka bursa mengimbau agar perusahaan tercatat melaksanakan buyback. Sebab, perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh bursa.

"Persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada bursa," katanya.

Jadwal delisting 18 efek tersebut ditetapkan sebagai berikut:

- Pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik: 10 April 2026
- Penyampaian surat pemberitahuan keputusan Delisting (final) & imbauan buyback kepada Perseroan dengan menembuskan kepada pihak OJK: 10 April 2026
- Batas penyampaian Keterbukaan Informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh Perseroan: 10 Mei 2026
- Masa pelaksanaan buyback oleh Perseroan: 11 Mei-9 November 2026
- Efektif Delisting: 10 November 2026.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement