sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2 Tips dari OJK ketika Beli Saham Syariah: Wajib Diperhatikan sebelum Investasi

Market news editor Kurnia Nadya
18/08/2023 15:55 WIB
OJK membagikan tips untuk investor yang hendak membeli saham syariah. Salah satunya adalah dengan memastikan bisnis emiten berlaku sesuai prinsip syariah.
2 Tips dari OJK ketika Beli Saham Syariah: Wajib Diperhatikan sebelum Investasi. (Foto: MNC Media)
2 Tips dari OJK ketika Beli Saham Syariah: Wajib Diperhatikan sebelum Investasi. (Foto: MNC Media)

Dilansir dari Sikapiuangmu.OJK.go.id (18/8), berikut ini adalah tips dari OJK bagi investor yang hendak beli saham syariah. 

Mengenali Saham Incaran 

Sebelum membeli saham, investor disarankan untuk mengenali seluk-beluk saham yang diincar. Jika ingin membeli saham syariah, investor bisa mengecek deretan saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. 

DES merupakan emiten yang bisnisnya dinilai tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku di pasar modal. Ada dua jenis DES, yakni yang bersifat periodik dan diterbitkan pada Mei dan November, dan yang bersifat tidak berkala. 

Memastikan Bisnis Emiten Sesuai Syariat 

Untuk mengecek apakah emiten yang diincar benar-benar mempraktekkan usaha secara syariah, investor bisa memperhatikan beberapa hal di bawah ini: 

Jenis usaha, produk barang atau jasa, serta akad dan pengelolaannya tidak berseberangan dengan prinsip syariah 
Perusahaan wajib menandatangani dan memenuhi ketentuan akad sesuai prinsip syariah
Perusahaan wajib punya Syariah Compliance Officer (SCO) untuk menjelaskan prinsip syariah yang dianut

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement