IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 9 April 2025, sebanyak 21 emiten telah menyampaikan rencana pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan, total nilai dana buyback dari 21 emiten tersebut mencapai Rp14,97 triliun atau hampir Rp15 triliun.
"Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melaksanakan buyback tanpa RUPS dengan total nilai dana buyback sebesar Rp14,97 triliun, hampir Rp15 triliun," ujar Inarno dalam konferensi pers RDKB OJK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dari 21 emiten yang telah menyampaikan rencana tersebut, Inarno menyebut, sebagian besar telah mulai merealisasikan aksi korporasi ini.