"Dari 21 emiten, 15 emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan realisasi hampir mencapai 3 persen, yaitu mencapai Rp430 miliar," jelasnya.
Inarno menilai, ruang untuk pelaksanaan buyback saham tanpa RUPS masih cukup besar, mengingat realisasi baru mencapai sebagian kecil dari total anggaran yang direncanakan.
OJK akan terus memantau perkembangan volatilitas pasar ke depan, yang menjadi salah satu pertimbangan emiten dalam melaksanakan buyback.
Terkait kriteria emiten yang melakukan buyback, Inarno menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023, di mana arus kas (cash flow) perusahaan menjadi salah satu faktor yang diatur.
"Untuk itu, OJK tidak melakukan analisis jumlah emiten yang akan melakukan buyback dengan hanya kriteria arus kas atau cash flow," kata Inarno.
(Fiki Ariyanti)