sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

38 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 7,5 Persen, Berikut Daftarnya

Market news editor Rahmat Fiansyah
30/01/2026 15:32 WIB
BEI merilis daftar emiten yang hingga saat ini belum memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float) sebesar 7,5 persen.
BEI merilis daftar emiten yang hingga saat ini belum memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float) sebesar 7,5 persen. (Foto: iNews Media Group)
BEI merilis daftar emiten yang hingga saat ini belum memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float) sebesar 7,5 persen. (Foto: iNews Media Group)

"Exit policy itu adalah delisting. Dia harus membeli (kembali) buyback saham, untuk memegang saham (publik) yang ada, dan (memenuhi kewajiban) lain-lain," katanya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Hingga 29 Januari 2026, ada 38 emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Perusahaan tercatat ini sudah dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis hingga denda. Berikut daftar lengkapnya:

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement