IDXChannel – Ada sejumlah keuntungan investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang perlu investor ketahui.
SBN merupakan salah satu produk investasi yang menawarkan imbal hasil menjanjikan. Selain itu, produk investasi ini juga kerap dinilai aman karena diterbitkan dan dijamin langsung oleh negara.
Lantas, apa saja keuntungan investasi Surat Berharga Negara (SBN)? IDXChannel merangkum informasinya sebagai berikut.
Keuntungan Investasi Surat Berharga Negara (SBN)
SBN adalah produk investasi berupa surat berharga yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Republik Indonesia. SBN ditujukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara. Dalam penerbitan SBN, pemerintah sebagai penerbit menjamin pembayaran keuntungan berupa kupon secara berkala dan pengembalian nilai pokok investasi pada saat jatuh tempo.
Jadi, sederhananya, masyarakat meminjamkan sejumlah dana (modal) ke pemerintah dalam kurun waktu tertentu dan akan memperoleh keuntungan berupa imbal hasil seusai tempo yang disepakati. SBN juga diyakini sebagai jenis investasi yang rendah risiko dan mudah dilakukan. Hal inilah yang membuat produk investasi ini banyak digandrungi para investor pemula yang baru terjun ke pasar modal.
Dilansir dari laman Kemenkeu, SBN terbagi ke dalam dua jenis yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Berdasarkan Undang-undang No.24 Tahun 2002 tentang SUN, instrumen ini terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Sementara itu, SBSN terbagi menjadi beberapa jenis seperti SBSN Ijarah, Istishna’ dan lain sebagainya. Dalam istilah populer, SBSN lebih dikenal dengan istilah sukuk.
Adapun beberapa keuntungan investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang akan didapatkan investor antara lain sebagai berikut.
1. Risiko Minim karena Dijamin Negara
SBN merupakan salah satu investasi yang memiliki risiko minim. Investasi ini bahkan hampir tidak memiliki risiko gagal bayar. Investor tidak perlu khawatir karena pembayaran pokok dan kuponnya 100% mendapat jaminan negara sehingga aman.
Pemerintah memiliki aturan tersendiri mengenai investasi SBN melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Jadi, nantinya investor akan memperoleh imbal hasil rutin setiap bulan sesuai yang disepakati pada masa penawaran hingga tempo berakhir.
2. Aman dari Fluktuasi Pasar
Beberapa jenis SBN juga bersifat non-tradeable seperti Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST). Produk-produk non-tradeable ini cenderung aman dari fluktuasi pasar karena tidak bisa dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Hal ini dapat membuat investor terhindar dari potensi capital loss atau kerugian.
3. Tingkat Kupon/ pengembalian Menarik
Produk SBN juga memiliki tingkat kupon atau imbal hasil yang menarik dan cenderung lebih besar dibanding deposito. Adapun besaran kupon dari tiap seri SBN yang diterbitkan nilainya berbeda-beda tergantung pada suku bunga Bank Indonesia (BI) pada masa penawaran.