Prinsip value investing dari Benjamin Graham menganjurkan agar investor memilih perusahaan dengan aktiva lancar setidak 1,5 dari liabilitas lancarnya. Rasio ini mengindikasikan kemampuan perusahaan membayarkan utang jangka pendeknya.
4. Pertumbuhan Pendapatan Positif
Graham juga menekankan untuk memilih perusahaan yang mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang positif. Jangka waktu yang dianjurkan untuk mempertimbangkan rekam jejak kinerja emiten adalah setidaknya lima tahun terakhir.
Perusahaan yang mampu meningkatkan pendapatannya setiap tahun tanpa mencatatkan defisit sekali pun adalah perusahaan yang tergolong aman. Investor dapat meminimalisir risiko dengan berinvestasi pada perusahaan semacam ini.
5. PE Ratio
Price to Earning Ratio adalah rasio EPS (earning per share/pendapatan per saham) terhadap harga saham suatu emiten. PE ratio digunakan untuk menilai mahal atau tidaknya harga saham berdasarkan kemampuan emiten untuk menghasilkan laba bersih.
Graham menganjurkan untuk berinvestasi pada perusahaan dengan PE ratio setidaknya 9.0 ke bawah. Emiten dengan harga saham yang lebih rendah dibanding EPS-nya kerap kali undervalue, atau murah. Sehingga, masih ada potensi harganya akan meningkat seiring waktu berjalan.