Ia menambahkan, selama status free float suatu saham masih berada dalam pengawasan, investor akan kesulitan melakukan penilaian yang akurat. “Jika posisi free float masih dalam pengawasan, bagaimana investor bisa mengkalkulasi market cap?” ujarnya.
Michael juga menyoroti implikasi serius dari langkah MSCI yang membekukan sementara posisi Indonesia dalam indeks global.
“Terbaru, MSCI akan membekukan sementara posisi Indonesia, sehingga tidak akan ada konstituen yang masuk maupun keluar. MSCI akan merevisi kembali hingga Mei, di mana ada potensi Indonesia akan dikeluarkan dari klasifikasi emerging market,” katanya.
Risiko Outflow Jumbo
Menurut Michael, skenario terburuk tersebut berpotensi memicu arus keluar dana hingga sekitar Rp150 triliun.
Karena itu, ia menekankan perlunya langkah kolektif dari otoritas pasar modal. “Perlu adanya kerja kolektif antara KSEI, BEI, dan OJK untuk memperbaiki struktur kepemilikan company dalam disclosure-nya,” tutur dia.