Pemerintah memiliki kepemilikan 8 persen si Bank Bukopin. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendukung Bank Bukopin dalam mengelola fungsi treasury management dan pengembangan bisnis ke depannya.
Technical assistance yang akan diterima Bank Bukopin adalah di bidang treasury management berupa antara lain pelatihan SDM, penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi dan advisory, yang diharapkan menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis Bank Bukopin.
Berdasarkan laporan keuangan audit tahun 2019, Bukopin membukukan aset sebesar Rp100,3 triliun serta berhasil meningkatkan laba sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini didukung pula dengan pencapaian kinerja dana pihak ketiga yang tumbuh 6 persen dan Kredit yang Diberikan (KYD) yang tumbuh sebesar 4, 67 persen.
Sekadar diketahui, sebelumnya sejumlah bank sedang dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, pihaknya memiliki kewenangan untuk mempublikasikan nama-nama bank terkait pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemeriksaan terhadap OJK tidak membatasi kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik,” katanya dalam paparan daring, Selasa (11/5).