IDXChannel - PT Summarecon Property Development (SMPD), anak usaha yang sepenuhnya dikendalikan oleh PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengakuisisi mayoritas saham PT Duta Wahana Asri (DWA) pada 15 Januari 2025.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/6/2025), SMPD mengakuisisi 2.856.000 saham seri A milik PT Kalindo Surya Permai (KSP) di DWA.
Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp2,85 miliar, dengan pendanaan seluruhnya berasal dari kas internal SMPD.
Pasca transaksi, SMPD resmi menjadi pemegang saham pengendali baru di DWA dengan penguasaan 51 persen saham. Dengan demikian, DWA kini resmi masuk ke dalam lini bisnis yang dikendalikan oleh grup Summarecon.
Manajemen SMRA menegaskan, transaksi pengambilalihan ini dilakukan secara wajar dan profesional, mengingat antara SMPD dan KSP tidak memiliki hubungan afiliasi.