sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha WIKA Kembali Digugat PKPU oleh Delta Niaga Sinergi

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
23/08/2024 00:02 WIB
PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKA IKON) kembali mendapat gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Anak Usaha WIKA Kembali Digugat PKPU oleh Delta Niaga Sinergi (foto mnc media)
Anak Usaha WIKA Kembali Digugat PKPU oleh Delta Niaga Sinergi (foto mnc media)

Sementara hingga 31 Maret 2024, WIKA IKON memiliki kontribusi pendapatan terhadap WIKA sebesar Rp20,89 miliar, atau setara 0,59 persen dari total pendapatan usaha.

“Adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional,” kata Mahendra.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement