Sementara hingga 31 Maret 2024, WIKA IKON memiliki kontribusi pendapatan terhadap WIKA sebesar Rp20,89 miliar, atau setara 0,59 persen dari total pendapatan usaha.
“Adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional,” kata Mahendra.
(Fiki Ariyanti)