IDXChannel – Emiten produsen minyak kelapa mentah PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal penurunan angka penjualan per akhir 2022 dibandingkan per akhir kuartal III 2022.
Dalam keterbukaan informasi Rabu malam (5/4/2023), Direktur Utama dan Corporate Secretary IPPE Syahmenan menjelaskan, penurunan tersebut lantaran adanya pembatalan kontrak penjualan minyak kelapa mentah.
“Pembatalan tersebut terjadi pada bulan November 2022 dimana Perseroan pada tanggal 30 September 2022 telah mengirimkan pro-forma invoice penagihan, sehingga pada bulan yang berakhir di 30 September 2022, Perseroan sudah mencatatkan pendapatan dari pelanggan tersebut,” jelas Syahmenan dalam keterbukaan, dikutip IDXChannel, Kamis (6/4).
Sebagai gambaran, dalam laporan keuangan tahun penuh 2022, IPPE melaporkan penjualan bersih periode 12 bulan sebesar Rp35,02 miliar per 31 Desember 2022.
Padahal, sebelumnya, angka penjualan bersih perusahaan asal Subang tersebut mencapai Rp43,87 miliar selama 9 bulan pertama tahun lalu atau per 30 September 2022.