sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ANTM Digugat Pailit Karena Emas, Faisal Basri: Tidak Masuk Akal

Market news editor Arif Budianto/Kontributor
18/12/2023 11:00 WIB
Antam (ANTM) digugat pailit dalam perkara PKPU. Namun, Ekonom Faisal Basri menilai BUMN pertambangan itu tidak akan dinyatakan pailit.
ANTM Digugat Pailit Karena Emas, Faisal Basri: Tidak Masuk Akal. (Foto: MNC Media)
ANTM Digugat Pailit Karena Emas, Faisal Basri: Tidak Masuk Akal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Aneka Tambang (Antam) digugat pailit dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Meski begitu, Ekonom Faisal Basri menilai BUMN pertambangan itu tidak akan dinyatakan pailit.

"Ya, katakanlah misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," kata Faisal di Jakarta, Senin, (18/12/2023).

Menurut Faisal, ada beberapa alasan kenapa Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU apalagi hingga dinyatakan pailit.

"Secara teori mungkin Antam bisa kalah PKPU. Tapi untuk dinyatakan pailit tidak semudah itu. Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," jelasnya.

Faisal menyebut, belum lagi posisi Antam yang selalu mencatatkan keuntungan optimal pada tiap tahunnya. Misalnya pada kuartal III-2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan pada sebesar Rp2,85 triliun. Laba ANTM ini tumbuh 8% dibandingkan periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun. 

Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tercermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 5,40 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement