Hingga akhir 2025, aset SBG mencapai USD626,3 juta atau setara 39 persen dari total aset Astrindo. Sementara itu, pendapatan usaha mencapai USD197,9 juta atau ekuivalen dengan 84,19 persen pendapatan perseroan.
Dengan demikian, rencana transaksi ini bersifat material sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2020. Pasalnya, aset dan pendapatan usaha SBG melebihi 20 persen dari perseroan. Dengan demikian, perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026 untuk meminta restu pemegang saham atas rencana divestasi SBG.
Dengan divestasi ini, perseroan tidak hanya memperoleh dana yang segar yang digunakan untuk ekspansi, melainkan juga melepas perseroan selaku corporate guarantor atas utang SBG yang saat ini mencapai Rp4 triliun.
Di samping itu, pelepasan anak usaha tersebut juga seiring rencana Astrindo yang akan memperkuat portofolio energio berkelanjutan, sejalan dengan arah transformasi bisnis menuju sektor energi yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi Environmental, Social, and Governance (ESG).
(Rahmat Fiansyah)