sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Kemacetan, Kementerian PUPR Bangun Underpass Bulak Kapal

Market news editor Michelle Natalia
08/01/2021 17:00 WIB
Kementerian PUPR mengungkapkan pihaknya terus menyelesaikan pembangunan Underpass Bulak Kapal di Kota Bekasi.
Atasi Kemacetan, Kementerian PUPR Bangun Underpass Bulak Kapal. (Foto ; MNC Media)
Atasi Kemacetan, Kementerian PUPR Bangun Underpass Bulak Kapal. (Foto ; MNC Media)

Nantinya, pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan. Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan atau kemacetan di simpang Bulak Kapal.

Selain itu juga untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan tidak mengalami hambatan atau tundaan akibat lalu lintas yang dari Bekasi atau Tambun.  

Basuki menjelaskan bahwa underpass Bulak Kapal mulai dibangun sejak tanggal kontrak 24 September 2020 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 17 Maret 2022, progres konstruksinya telah mencapai 14,6 % atau lebih cepat dari rencana 10,8%

Biaya pembangunan underpass bersumber dari APBN (SBSN) sebesar Rp 79,3 miliar yang dianggarkan secara Multy Years Contract (MYC) TA 2020-2022. Underpass ini dikerjakan oleh kontraktor PT Modern Widya Tehnical, sementara untuk konsultan supervisi oleh PT. Daya Creasi Mitrayasa,  PT. Ciriatama Nusawidya Consult, dan PT. Parama Karya Mandiri (KSO).   

Secara konstruksi, Underpass Bulak Kapal memiliki struktur bore pile dengan panjang terowongan utama 690 meter, terdiri dari 2 lajur dengan lebar masing-masing lajur 3,5 meter. Underpass ini dilengkapi dengan frontage sepanjang 930 meter dengan lebar jalan 6 meter.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement