Berdasarkan catatan, total kewajiban BAJA kepada SS mencapai Rp445,33 miliar, yang terdiri dari utang pokok sebesar Rp317,56 miliar dan bunga Rp127,76 miliar.
Utang tersebut bersumber dari Perjanjian Kredit tertanggal 3 Oktober 2011 dengan nilai awal pinjaman sebesar USD20,6 juta, yang telah beberapa kali diperpanjang hingga jatuh tempo terbaru pada 3 Oktober 2026.
Dalam skema penyelesaiannya, SS akan mengambil bagian dalam PMHMETD I melalui mekanisme konversi utang menjadi saham (debt to equity swap) senilai USD20,6 juta untuk pelunasan pokok. Sementara itu, pelunasan bunga dilakukan menggunakan dana tunai hasil rights issue.
Dari kesepakatan tersebut, SS juga menyetujui penghentian perhitungan dan penagihan bunga sejak 19 Februari 2026 hingga proses konversi piutang menjadi saham rampung.
Adapun jumlah final saham yang diterbitkan, harga pelaksanaan, serta rincian penggunaan dana akan disampaikan lebih lanjut dalam prospektus PMHMETD I.