Manajemen BBRI menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan kekayaan perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional.
Lebih lanjut, saham hasil buyback 2023 akan digunakan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham, baik untuk pekerja maupun direksi.
BBRI pun memastikan aksi buyback akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta perundang-undangan yang berlaku. (NIA)