sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bappebti Blokir 80 Situs Pialang Ilegal, Ini Penjelasannya

Market news editor Shifa Nurhaliza
27/04/2020 13:00 WIB
Bappebti Kementerian Perdagangan melakukan pemblokiran 80 domain situs entitas tidak miliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada Maret 2020.
Bappebti Blokir 80 Situs Pialang Ilegal, Ini Penjelasannya. (Foto: Ist)
Bappebti Blokir 80 Situs Pialang Ilegal, Ini Penjelasannya. (Foto: Ist)

Ditambahkan Tjahya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik meski bekerja dari rumah (work from home), antara lain melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan di bidang PBK, termasuk memblokir domain situs entitas yang tidak memiliki izin Bappebti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist, menyatakan dengan perkembangan teknologi saat ini, pengawasan dan pemantauan aktivitas entitas ilegal di bidang PBK dapat dilakukan di mana saja. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement