”Jadi, total pembayaran bunga obligasi, dan sukuk ijarah Rp24,15 miliar,” tulis Corporate Secretary Timah, Abdullah Umar pada Kamis (20/1).
Dana untuk pembayaran tersebut, menurut Abdullah Umar telah tersedia pada rekening bank emiten. Pembayaran akan dilakukan PT Timah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada 14 Februari 2022 pukul 14.00 WIB.
(NDA)