IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terdapat 130 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024.
Bursa menetapkan batas waktu akhir penyampaian laporan keuangan tahunan 2024 pada 8 April 2025. Regulator biasanya memberikan keringanan dengan alasan tertentu bagi perusahaan yang belum melaporkan sesuai batas akhir.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyebut, dari total 1.006 perusahaan yang tercatat, 870 perusahaan sudah menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024.
Namun, ada 130 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan. Rinciannya, 1 perusahaan berbeda tahun buku yang baru berakhir 31 Januari 2025 dan 1 perusahaan berbeda batas waktu karena memiliki efek yang tercatat di bursa efek lain.
"128 perusahaan tercatat dan efek belum menyampaikan laporan keuangan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2024," katanya dalam pengumuman, Rabu (23/4/2025).