sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Beri Peringatan Tertulis I kepada 204 Emiten yang Telat Sampaikan Laporan Keuangan

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
17/04/2026 13:04 WIB
BEI memberikan sanksi berupa peringatan tertulis I terhadap ratusan perusahaan tercatat belum meyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025.
BEI Beri Peringatan Tertulis I kepada 204 Emiten yang Telat Sampaikan Laporan Keuangan. (Foto Istimewa)
BEI Beri Peringatan Tertulis I kepada 204 Emiten yang Telat Sampaikan Laporan Keuangan. (Foto Istimewa)

Kemudian, sebanyak 12 perusahaan tercatat perasuransian dan/atau induk perusahaan perasuransian belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan periode 31 Desember 2025.

Terdiri dari PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Equity Development Investment Tbk (GSMF), hingga PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU).

Selanjutnya, satu perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Januari, akan menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan periode 31 Januari 2026.

Terakhir, satu perusahaan tercatat berbeda batas waktu penyampaian karena memiliki Efek yang tercatat pada bursa efek di negara lain, akan menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan periode 31 Desember 2025.

Berikut daftar lengkapnya:

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement