IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menaikkan porsi kepemilikan saham publik atau free float bagi calon emiten IPO sebagai langkah memperbaiki kualitas perusahaan tercatat.
Saat ini, rencana tersebut dalam tahap kajian yang dibahas bersama stakeholders terkait, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara pasar modal.
“Betul, saat ini masih dikaji. Saya belum bisa bicara hasilnya,” kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman saat ditemui di JCC, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Aturan free float bagi emiten disesuaikan dengan nilai aset perusahaan. Emiten dengan aset di bawah Rp500 miliar diwajibkan memiliki free float sebesar 20 persen.
Sementara untuk aset antara Rp500 miliar hingga Rp2 triliun, batas minimal free float adalah 20 persen. Ini adalah ketentuan free float bagi calon perusahaan tercatat.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan BEI I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Terkait besaran free float, Iman memastikan, calon emiten IPO dengan aset lebih dari Rp2 triliun, hanya dapat melepas minimal 10 persen free float.
“Jadi sekarang Rp2 triliun lebih cuma boleh 10 persen. Enggak ada yang lebih kecil lagi,” ujar Iman.
Free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik kurang dari 5 persen dari total seluruh saham tercatat.
Saham free float bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan juga dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Pperusahaan
Sedianya OJK telah mengungkap alasan di balik rencana menaikkan porsi free float yang bakal sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di pasar global
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi mengatakan, peningkatan free float memiliki dampak positif bagi kualitas perusahaan publik.
"Kebijakan free float yang cukup tinggi umumnya berdampak positif pada kualitas emiten karena meningkatkan likuiditas, transparansi, dan daya tarik terhadap investor," kata Inarno.
(Fiki Ariyanti)