sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Cabut Suspensi, Saham Pollux Properti Indonesia Kembali Diperdagangkan

Market news editor Fahmi Abidin
17/09/2020 08:00 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) siap ditransaksikan kembali pada perdagangan Kamis (17/9/2020).
BEI Cabut Suspensi, Saham Pollux Properti Indonesia Kembali Diperdagangkan. (Foto: Ist)
BEI Cabut Suspensi, Saham Pollux Properti Indonesia Kembali Diperdagangkan. (Foto: Ist)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL) siap ditransaksikan kembali pada perdagangan Kamis (17/9/2020) setelah sebelum terkena suspensi.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan melalui pengumuman yang dirilis BEI mengatakan bahwa Bursa Efek Indonesia telah mencabut suspensi atas perdagangan saham POLL.

Dengan demikian lanjutnya, saham POLL sedianya akan mulai diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini.

Seperti diketahui, saham POLL pada perdagangan Kemarin sempat dihentikan sementara (suspend) perdagangannya oleh BEI dari pasar reguler dan pasar tunai setelah mengalami peningkatan harga kumulatif yang cukup signifikan.

Suspensi dilakukan oleh BEI bertujuan untuk cooling down dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang pengambilan keputusan investasinya di saham POLL.

Untuk perdagangan sesi I hari ini, saham POLL nantinya akan mulai dibuka dan diperdagangkan kembali pada level Rp9.100. (*)

Advertisement
Advertisement