sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Jatuhkan Sanksi ke Reliance Sekuritas (RELI), Apa Penyebabnya?

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
12/04/2023 13:14 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI).
BEI Jatuhkan Sanksi ke Reliance Sekuritas (RELI), Apa Penyebabnya? (Foto: MNC Media)
BEI Jatuhkan Sanksi ke Reliance Sekuritas (RELI), Apa Penyebabnya? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI). Adapun hukuman yang dijatuhkan berupa peringatan tertulis kepada anggota bursa tersebut

Berdasarkan pengumuman, broker efek berkode LS itu terlambat menyampaikan laporan akuntan atas modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) 2022.

"Terlambat sesuai batas waktu sebagaimana Peraturan Bursa nomor III-D tentang Pelaporan Anggota Bursa Efek," terang BEI, Selasa (11/4/2024).

PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) merupakan perusahaan yang memiliki izin perantara pedagang efek, dengan kantor pusat di Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement