“BEI juga akan terus mengembangkan seluruh instrumen di SPPA mulai dari instrumen surat utang, instrument retail, inter dealer market sampai dengan Non Bank Financial Institution (NBFI) untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan yang lengkap di bawah SPPA,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Sebagai informasi, fitur Repo pada SPPA mulai diperkenalkan kepada para pelaku pasar mulai Maret 2025 dan telah menunjukkan performa yang berkembang signifikan. Sejak diimplementasikan di SPPA, transaksi Repo terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Transaksi Repo mencapai Rp642,1 triliun dengan rerata nilai transaksi repo di SPPA mencapai Rp3,4 triliun per hari atau mencapai pangsa pasar interdealer sampai dengan 28 persen. Bahkan, transaksi Repo sempat mencapai nilai tertingginya sebesar Rp23,3 triliun pada 27 November 2025.
“Mulai hari ini, SPPA adalah milik kita bersama, milik Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Kemenkeu, mempertemukan seluruh kebutuhan regulator pasar surat utang dan pasar uang serta pelaku pasar untuk kemajuan dan stabilitas ekonomi Indonesia,” ujar Iman.
(Dhera Arizona)