sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Luncurkan SPPA Repo untuk Perkuat Pendalaman Pasar Keuangan RI

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
01/12/2025 17:08 WIB
BEI resmi meluncurkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Repurchase Agreement dan Inaugurasi Penyerahan Izin Operasional Penyedia ETP Antarpasar.
BEI Luncurkan SPPA Repo untuk Perkuat Pendalaman Pasar Keuangan RI. (Foto Cahya/IMG)
BEI Luncurkan SPPA Repo untuk Perkuat Pendalaman Pasar Keuangan RI. (Foto Cahya/IMG)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Repurchase Agreement (Repo) dan Inaugurasi Penyerahan Izin Operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar.

Peluncuran tersebut merupakan tonggak penting dari pendalaman pasar keuangan Indonesia, dengan peran langsung SPPA dalam menyediakan perdagangan pasar sekunder untuk instrumen surat utang dan pasar uang.

Komitmen tersebut juga didukung melalui persetujuan izin operasional SPPA sebagai penyedia ETP antarpasar oleh Bank Indonesia (BI) pada 28 November 2025. Persetujuan izin operasional tersebut juga memperkuat posisi SPPA dalam penyelenggaraan layanan transaksi yang dipercaya oleh BI atas instrumen pasar uang, yaitu Repo.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan, izin itu juga menjadi dasar dan komitmen lebih lanjut bagi BEI untuk mengembangkan instrumen pasar uang di SPPA.

“BEI juga akan terus mengembangkan seluruh instrumen di SPPA mulai dari instrumen surat utang, instrument retail, inter dealer market sampai dengan Non Bank Financial Institution (NBFI) untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan yang lengkap di bawah SPPA,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Sebagai informasi, fitur Repo pada SPPA mulai diperkenalkan kepada para pelaku pasar mulai Maret 2025 dan telah menunjukkan performa yang berkembang signifikan. Sejak diimplementasikan di SPPA, transaksi Repo terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Transaksi Repo mencapai Rp642,1 triliun dengan rerata nilai transaksi repo di SPPA mencapai Rp3,4 triliun per hari atau mencapai pangsa pasar interdealer sampai dengan 28 persen. Bahkan, transaksi Repo sempat mencapai nilai tertingginya sebesar Rp23,3 triliun pada 27 November 2025.

“Mulai hari ini, SPPA adalah milik kita bersama, milik Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Kemenkeu, mempertemukan seluruh kebutuhan regulator pasar surat utang dan pasar uang serta pelaku pasar untuk kemajuan dan stabilitas ekonomi Indonesia,” ujar Iman.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement