Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, BEI telah mengumumkan suspensi perdagangan saham SRIL pada 28 Oktober 2024 imbas putusan pailit dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Jika suspensi sudah terjadi sejak 18 Mei 2021, maka saham SRIL sudah dikunci Bursa selama 41 bulan.
(Fiki Ariyanti)