"Kami berkomitmen untuk menjadikan Bursa Efek Indonesia sebagai house of growth bagi seluruh karakteristik perusahaan-perusahaan potensial di Indonesia dengan menjadi Bursa yang adaptif dan kompetitif. Tentunya kami berharap para perusahaan teknologi buah karya anak bangsa tersebut memilih Bursa Efek Indonesia sebagai home-listing mereka," kata dia.
Selain itu, dengan berbagai terobosan yang dilakukan Bursa, pihaknya berharap dapat memberikan nilai strategis bagi para unicorn maupun perusahaan teknologi untuk masuk ke pasar modal Indonesia.
Terdapat beberapa terobosan yang dilakukan Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan perusahaan tercatat termasuk startup berbasis teknologi, diantaranya:
1. Rancangan Peraturan OJK tentang Saham Hak Suara Multipel (RPOJK SHSM).
OJK bersama dengan SRO Pasar Modal (BEI, KPEI, KSEI) terus melakukan pembahasan bersama dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.
Pada 8 Juni 2021 lalu, OJK telah melakukan proses Rule Making Rule (RMR) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik.