IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut 24 perusahaan berada dalam pipeline untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, hingga 20 Oktober 2023, terdapat 26 perusahaan tercatat yang telah melaksanakan rights issue dengan total nilai Rp37,3 triliun.
Adapun, rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak 8 perusahaan berasal dari sektor konsumer siklikal. Kemudian disusul oleh sektor keuangan yang tercatat sebanyak 5 perusahaan dalam pipeline.