Namun, otoritas pasar modal Indonesia, BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selama ini menggunakan data KSEI yang menggabungkan kepemilikan saham di bawah dan di atas 5 persen.
"Data KSEI itu mencampurkan antara yang di bawah 5 persen dan di atas 5 persen. Itu yang selama ini dipakai," katanya.
Iman menegaskan, BEI bersama OJK dan KSEI telah melakukan diskusi intensif dengan MSCI sejak tahun lalu hingga pekan lalu untuk menyampaikan keberatan atas penerapan metodologi tersebut yang dinilai tidak diberlakukan di bursa lain.
Namun, BEI, OJK, dan KSEI tetap menghormati metodologi dan independensi MSCI sebagai penyedia indeks global. Sebab, menurutnya metodologi yang digunakan MSCI terkait transparansi data free float merupakan masukan yang membangun pasar modal Indonesia.
"Dengan adanya surat itu, jadi ada pihak yang meminta transparansi data kita, termasuk free float di bawah 5 persen. Ini bukan hanya untuk MSCI, tapi untuk pasar modal RI," ujar dia.