sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belvin Tannadi Belum Bayar Denda, Pilih Jalur Hukum

Market news editor Rahmat Fiansyah
25/05/2026 19:00 WIB
Investor sekaligus influencer saham, Belvin Tannadi (BVN) mengaku hingga saat ini belum membayar denda senilai Rp5,35 miliar.
Investor sekaligus influencer saham, Belvin Tannadi (BVN) mengaku hingga saat ini belum membayar denda senilai Rp5,35 miliar. (Foto: Ist)
Investor sekaligus influencer saham, Belvin Tannadi (BVN) mengaku hingga saat ini belum membayar denda senilai Rp5,35 miliar. (Foto: Ist)

Hasan mengatakan, BVN menggunakan modus dengan cara memanfaatkan beberapa rekening efek nominee untuk menukar "barang" miliknya sendiri.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement