Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :
Emas 0,5 gram Rp531.000
Emas 1 gram Rp962.000
Emas 5 gram Rp4.585.000
Emas 10 gram Rp9.115.000
Emas 25 gram Rp22.662.000
Emas 50 gram Rp45.245.000
Emas 100 gram Rp90.412.000
Emas 250 gram Rp225.765.000
Emas 500 gram Rp451.320.000
Emas 1.000 gram Rp902.600.000
(TYO)