Pengertian Auto Reject Bawah
Selain auto reject bawah adapula istilah lain seperti Auto Reject Bawah atau biasa disebut dengan ARB. Kebalikan dari ARA, maka ARB akan terjadi ketika harga saham turun secara signifikan, hal tersebutlah yang menyebabkan tidak ada lagi order saham pada antrian beli (bid) karena penurunan harga saham yang tidak terkendali sementara pada aksi jual masih terus berlangsung .
Adapun ketentuan auto reject bawah yang perlu anda ketahui yaitu Rp 50 atau kurang dari 7 persen untuk harga acuan Rp 50 sampai dengan Rp 200 dan untuk harga di atas Rp 200 sebesar 7 persen. Hal ini dihasilkan dari Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00023/BEI/03-2020
Berikut ini contoh jika suatu saham terkena Auto Reject Bawah:
Saham Y ditutup di harga Rp5.000 kemarin. Batasan auto rejection yang berlaku sejak pandemi adalah sebesar 7%. Penurunan harga saham Y maksimal adalah Rp5.000 – (Rp5.000 x 7%) = Rp4.650. Jika saham Y telah mencapai batas bawah di harga Rp4.650, maka saham Y akan terkena Auto Reject Bawah.
Demikianlah informasi terkait pengertian dari Auto Reject saham, ARA, dan ARB lengkap beserta contohnya. sebaiknya hindari saham yang terkena ARA atau ARB.