Porsi piutang restrukturisasi per 31 Maret 2021 telah mencapai Rp 3,6 triliun atau 26,5 persen dari total piutang yang dikelola. Jumlah tersebut menurun dari nilai tertinggi sebesar Rp 5,3 triliun di kuartal III-2020.
Program restrukturisasi itu tampaknya telah memberi dampak pada rasio non-performing financing (NPF) perusahaan karena sejumlah konsumen tidak dapat memenuhi komitmen pembayaran angsurannya. NPF di kuartal I-2021 naik 55 basis poin (bps) menjadi 2,3 persen dibandingkan kuartal IV-2020 sebesar 1,7 persen. (TYO)