"Dari penurunan GWM rupiah ini akan menambah injeksi Rp102 triliun, tidak memberlakukan kewajiban giro RIM akan menambah likuiditas perbankan Rp15,8 triliun. Kurang lebih Rp117,8 triliun (dari keduanya) menambah quantitative easing yang sudah dilakukan Rp300 triliun. (Total Rp417,8 triliun)," jelasnya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan secara virtual, Selasa (14/04/2020) di Jakarta.
BI juga menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah mulai 1 Mei 2020.
"Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana," tegasnya.
Sebagai informasi, BI mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25% untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. (*)