sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Market news editor Fahmi Abidin
15/04/2020 13:45 WIB
Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo menyatakan BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing.
BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19. (Foto: Ist)
BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19. (Foto: Ist)

IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa untuk mendukung pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing.

BI telah menginjeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hampir Rp300 triliun.

Quantitative easing tersebut berupa penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying Surat Utang Negara (SUN) / Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tenor sampai dengan 1 (satu) tahun.

Kemudian, BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah mulai 1 Mei 2020.

Lebih lanjut, BI tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah untuk periode 1 (satu) tahun mulai 1 Mei 2020.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement