Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 20 dan 21 Juli 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50% basis point (bps).
Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 20 sampai 21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%," kata Perry di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
BI tetap mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respon bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.