Menurut Nelwin, keberadaan bursa karbon memang bakal menjadi hal yang menarik bagi proyeksi pengembangan bisnis PGEO ke depan.
Meski, Nelwin juga mengakui bahwa belum banyak hal detil yang bisa dipersiapkan oleh perusahaan, mengingat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal menjadi landasan operasional bursa karbon di Indonesia sejauh ini juga belum diterbitkan.
Yang bisa dilakukan PGEO saat ini, Nelwin menjelaskan, baru sebatas mengupayakan penyelesaian sertifikasi di area produksi lain, sehingga kredit karbon untuk tahun 2021 dan seterusnya bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi bisnis PGEO.
"Dan yang menarik, potensi pendapatan tambahan dari kredit karbon ini akan sepenuhnya menjadi pure profit, karena tidak membutuhkan investasi dan biaya operasional. Bahkan biaya sertifikasi juga dri offchecker. Jadi bisa dibilang zero invest," tutur Nelwin.
Sebagai informasi, bursa karbon merupakan sebuah konsep pasar yang digunakan untuk mendukung pembatasan produksi emisi gas rumah kaca.