Tanpa adanya RUPS, pengurus juga mengatakan tidak memiliki legitimasi menjalankan perseroan.
“Tanpa pengurus, perseroan tidak dapat beroperasi. Pemegang saham masih bisa dapat sisa aset jika sepakat untuk melikuidasi perseroan saat ini, mungkin pemegang saham masih bisa mendapatkan sisa asset,” tulis perseroan.
Saat ini perseroan juga tidak memiliki pemegang saham pengendali. Pemegang Saham TAXI 99,99 persen kini dimiliki oleh individual atau masyarakat. (ADF)